Penelitian ini membahas mengenai konsep negara dan politik kebangsaan Soekarno. Penelitian ini dilatarbelakangi karena kemajemukan masyarakat Indonesia yang multi etnis dan pluralis sehingga membutuhkan norma dasar negara sebagai landasan persatuan dalam bernegara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep negara menurut Soekarno dan untuk mengetahui politik kebangsaan Soekarno yang menjadi corak pemikiran politik dalam perumusan dasar negara Indonesia. Penelitian ini secara metodologis merupakan penelitian tentang pemikiran tokoh yang memiliki keutamaan berpikir sebagai pemimpin negara, oleh karena itu menggunakan pendekatan filosofis dari segi hakikat pemikirannya, sumber pemikiran, dan tujuan dari pemikirannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pemikiran Soekarno tentang konsep negara dan politik kebangsaan menjadi embrio lahirnya rumusan falsafah Pancasila. Konsep negara dan politik kebangsaan Soekarno sudah sesuai dengan teori kedaulatan negara yang dicetuskan oleh John Locke, bahwa kekuasaan negara berada di tangan rakyat, namun secara konstitusional kekuasaan tidak dapat ditangani secara otoritarian, kekuasaan harus dipisahkan dan atau berlaku adanya pembagian kekuasaan supaya penyelenggaraan negara lebih efektif dan efisien. Dalam konteks teori kedaulatan negara pemikiran politik kebangsaan Soekarno menegaskan bahwa kedaulatan harus digunakan negara dengan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Copyrights © 2024