Bantuan hukum diselenggarakan degan tujuan untuk menjamin dan memenuhi hak orang miskin guna mendapatkan akses keadilan demi mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di depan hukum. Bantuan hukum juga dapat dilaksanakan oleh mahasiswa hukum sepanjang bergabung dalam organisasi bantuan hukum. Kepedulian Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UINSU Medan dalam pelaksanaan bantuan hukum tidak hanya sekedar bagaimana meringankan beban orang miskin yang sedang berhadapan dengan hukum, tetapi juga merupakan pelaksanaan perbuatan amar ma'ruf nahi munkar. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fenomenologi. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Sekalipun dengan jumlah yang terbatas, Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UINSU Medan telah berperan aktif dalam kegiatan bantuan hukum. Hambatan yang dialami oleh Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UINSU Medan dalam pelaksanaan bantuan hukum justru merupakan tantangan yang harus dihadapi guna meraih harapan yang lebih besar lagi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024