Penelitian ini bertujuan membahas Pembangunan Hukum Nasional Dengan Mempertimbangkan Dan Memuat Hukum Keluarga Islam Dalam Membentuk Peraturan Yang Mengatur Tentang Keluarga, Pembangunan hukum nasional harus memperhatikan kesadaran hukum dalam masyarakat atau merujuk pada hukum yang hidup dalam masyarakat. Hukum keluarga islam sebagai hukum yang hidup dalam masyarakat mempunyai posisi yang sangat strategis dalam pembangunan hukum nasional. Peranan hukum Islam dalam pembentukan atau pembangunan hukum nasional dapat dilihat dari dua sisi, yaitu pertama dari sisi hukum Islam sebagai salah satu sumber pembentukan hukum nasional; dan kedua dari sisi diangkatnya hukum Islam sebagai hukum positif yang berlaku secara khusus dalam bidang hukum tertentu. Penelitian ini menggunakan Metode Discovery Learning Kajian ini membahas tentang pembangunan hukum nasional yang mempertimbangkan dan memuat hukum keluarga Islam yang merupakan sebuah isu yang kompleks dan multidimensi.
Copyrights © 2024