Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji reformasi Tanzimat yang diterapkan di Kesultanan Usmani antara tahun 1839-1876, dimulai pada era pemerintahan Sultan Abd Al-Majid dan Sultan Abd al-Aziz. Penelitian ini menggunakan metode sejarah kritis melalui studi literatur. Metode yang digunakan dengan menggunakan 4 langkah yaitu. Pertama, Heuristik; Kedua, kritik sumber. Ketiga, interpretasi dan Keempat, historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang reformasi mencakup kemunduran politik, krisis ekonomi, dan tekanan eksternal dari Eropa. Reformasi Tanzimat mencakup perubahan signifikan dalam administrasi, hukum, militer, dan pendidikan. Di bidang administrasi, pembentukan Konsili Agung dan sentralisasi pemerintahan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi kekuasaan pejabat lokal. Dalam aspek hukum, reformasi memperkenalkan prinsip kesetaraan di depan hukum melalui Hatt-i Şerif Gulhane dan Hatt-i Hmayun serta kodifikasi hukum baru dalam Majalla. Modernisasi militer melibatkan pembentukan akademi dan pengadaan senjata baru, sedangkan reformasi pendidikan berfokus pada pendirian sekolah-sekolah modern dan kurikulum berbasis Barat. Pelaksanaan reformasi menghadapi berbagai hambatan, termasuk resistensi internal, masalah finansial, dan ketidakstabilan politik. Dampak jangka panjang Tanzimat meliputi perubahan sosial yang lebih adil, modernisasi administrasi, dan pengaruh pada negara-negara Muslim lainnya.
Copyrights © 2024