Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) berbasis syariah menjadi sebuah kebutuhan mendesak bagi umat Islam di era digital saat ini. IPTEK berbasis syariah merupakan IPTEK yang dikembangkan dengan berlandaskan pada nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan ajaran-ajaran syariah Islam. Pengembangan IPTEK ini memiliki landasan filosofis dan epistemologis berupa akidah tauhid serta syariah Islam sebagai panduan dan batasan. Aspek-aspek syariah seperti keseimbangan, kemaslahatan, akhlak mulia, keberlanjutan, dan keadilan menjadi prinsip utama dalam pengembangannya. IPTEK berbasis syariah memiliki peran penting dalam kemajuan peradaban Islam, antara lain memperkuat identitas dan jati diri peradaban Islam, mendorong inovasi dan kreativitas sesuai prinsip-prinsip Islam, menjadi teladan integrasi IPTEK dan spiritualitas, serta berkontribusi pada kemaslahatan umat manusia. Strategi implementasinya melibatkan lembaga pendidikan dan penelitian Islam, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, serta penanganan tantangan dan solusi yang komprehensif. Pengembangan IPTEK berbasis syariah diharapkan dapat menjadi sarana untuk mencapai kemajuan peradaban Islam dan kebahagian hakiki bagi umat manusia di era digital.
Copyrights © 2024