SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 3 No. 5 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Oktober 2024

Kualifikasi Delik Trading In Influence Dalam Tindak Pidana Korupsi

Firman, Zul (Unknown)
Paparang, Santrawan (Unknown)
Ismed, Mohamad (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2024

Abstract

Penelitian ini mengangkat dua permasalahan hukum, Pertama, bagaimana mengkualifikasi delik Perdagangan Pengaruh dalam tindak pidana korupsi, dan Kedua, bagaimana pertimbangan hakim sebagai penegak hukum dalam melihat perkara yang berdimensi Perdagangan Pengaruh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hakikat tindak pidana korupsi dalam kaitannya dengan perbuatan Perdagangan Pengaruh yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, guna mengetahui apakah perbuatan Perdagangan Pengaruh tersebut dapat dikriminalisasi sebagai tindak pidana korupsi, karena walaupun Indonesia telah meratifikasi ketentuan UNCAC dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, namun hingga saat ini Indonesia belum mengadopsi ketentuan mengenai perbuatan Perdagangan Pengaruh sebagai tindak pidana korupsi ke dalam Undang-Undang Tipikor. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan tiga jenis pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan beberapa kasus tindak pidana korupsi yang terindikasi sebagai perbuatan Jual Beli Pengaruh, diantaranya adalah kasus Irman Gusman, Lutfi Hasan Ishaq dan Patrice Rio Capela yang secara substansial memenuhi syarat untuk melakukan perbuatan Jual Beli Pengaruh. Akan tetapi karena perbuatan Jual Beli Pengaruh sendiri belum diatur secara jelas ke dalam hukum nasional maupun Undang-Undang Tipikor, hal inilah yang berakibat sehingga banyak diantara mereka yang diproses dengan menggunakan pasal-pasal suap karena kebetulan mereka adalah penyelenggara negara, padahal jika melihat perbuatan Jual Beli Pengaruh tersebut dilakukan oleh tokoh politik yang bukan penyelenggara negara tetapi memiliki pengaruh yang besar terhadap pejabat pemerintahan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is a media for national (and international) legal scholars, academicians and legal practitioners to voice their legal opinions or publish their research. Articles to be published comprises of legal scientific articles, legal research reports, ...