Islam, sebagai ajaran universal yang kosmopolit, menekankan pentingnya hubungan damai antara Muslim dan non-Muslim. Sebagai ajaran yang menjunjung tinggi perdamaian, Islam tidak mengabaikan hubungan kemanusiaan dengan agama lain dan melarang pemaksaan dalam menganut agama. Konsep salam dalam Islam, yang berarti damai dan sejahtera, juga mencakup doa untuk keselamatan dan ketenangan. Dalam konteks ini, makalah ini mengeksplorasi hukum mengucapkan salam kepada non-Muslim berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadis serta pandangan para ulama. Dalil-dalil dari Al-Qur'an, seperti Surat an-Nisa’ ayat 86 dan 94 serta Surat al-Mujadalah ayat 8, menunjukkan penghormatan dan perlakuan baik yang harus diberikan kepada siapa pun yang menghormati Muslim. Meskipun demikian, terdapat larangan dalam hadis untuk memulai salam kepada Ahl al-Kitab dalam kondisi tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang sikap Islam terhadap mengucapkan salam kepada non-Muslim serta implikasinya dalam interaksi sosial sehari-hari.
Copyrights © 2024