Gunung Djati Conference Series
Vol. 42 (2024): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam

MEMAHAMI KONSEP FIQIH PERBANKAN SYARIAH

Adila Permatasari (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Dina Ecky Saputri (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Fahmi Irfanulloh (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
M. Mas’ud (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Ii Ruhimat (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2024

Abstract

Perbankan mencakup penyimpanan, pemberian pinjaman, dan pengelolaan dana, di mana bank bertindak sebagai perantara antara penyimpan dan peminjam. Layanan tambahan seperti transaksi pembayaran, investasi, dan konsultasi keuangan juga ditawarkan. Bank syariah hadir untuk memenuhi kebutuhan akan layanan keuangan sesuai prinsip-prinsip syariah, termasuk larangan riba dan spekulasi. Artikel ini menyelidiki konsep perbankan syariah melalui sembilan aspek, termasuk definisi, karakteristik, daya tarik, fungsi, prinsip syariah yang dijalankan, akad dan produk, perbedaan dengan perbankan konvensional, serta jenis-jenis bank syariah. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan data sekunder dari tinjauan pustaka. Hasilnya memberikan pemahaman mendalam tentang perbankan syariah dan prinsip-prinsipnya, serta perbedaannya dengan perbankan konvensional.

Copyrights © 2024