Artikel ini menyelidiki prinsip-prinsip fikih yang menjadi landasan bagi lembaga keuangan mikro syariah. Fokusnya meliputi konsep-konsep seperti larangan riba, prinsip bagi hasil (mudharabah), dan kemitraan (musharakah), serta prinsip-prinsip lain yang mengatur operasi keuangan berbasis syariah. Dalam konteks ini, artikel membahas bagaimana lembaga keuangan mikro syariah berupaya untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah dalam setiap aspek operasional mereka, mulai dari penyaluran dana hingga mekanisme pengembalian. Dengan menganalisis bagaimana prinsip-prinsip syariah diimplementasikan dalam praktik operasional, artikel ini juga membahas tantangan-tantangan yang dihadapi oleh lembaga keuangan mikro syariah, seperti pengembangan produk yang sesuai dengan prinsip syariah dan pemenuhan kebutuhan modal yang berkelanjutan. Dengan demikian, artikel ini tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dasar hukum lembaga keuangan mikro syariah, tetapi juga menyoroti peran krusial mereka dalam memajukan inklusi keuangan dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus menawarkan wawasan tentang tantangan-tantangan yang perlu diatasi dalam perjalanan mereka.
Copyrights © 2024