Gunung Djati Conference Series
Vol. 42 (2024): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam

FIQH ENTITAS SYARIAH

Oriza Purna Setya (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Viola Aulia Hidayat Saputri (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Eri Novari (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2024

Abstract

Fikih entitas syariah merupakan cabang disiplin ilmu yang mengkaji ketentuan-ketentuan syariah Islam terkait dengan berbagai entitas atau objek, termasuk produk konsumsi. Penelitian ini menerapkan metode studi pustaka. Studi pustaka adalah metode penelitian di mana objek kajian menggunakan data pustaka seperti buku, e-book, artikel, dan jurnal ilmiah. Penelitian ini dilakukan dengan membaca, memahami, mengkaji, dan menganalisis objek yang diteliti. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami Fikih Entitas Syariah, yang juga mencakup pembahasan mengenai kosmetik halal, produk makanan, dan minuman halal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kosmetik halal telah banyak digunakan oleh berbagai kalangan karena produk tersebut telah diakui kehalalannya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saat ini, banyak orang yang memperhatikan konsumsi mereka, mengingat pentingnya produk kosmetik, makanan, dan minuman halal, terutama bagi umat Islam. Beberapa bentuk makanan dan minuman yang diharamkan oleh Islam antara lain bangkai, babi, darah, binatang yang disembelih tanpa menyebut nama Allah, serta minuman beralkohol yang memabukkan.

Copyrights © 2024