IBLAM Law Review
Vol. 4 No. 3 (2024): IBLAM LAW REVIEW

PERNIKAHAN DINI DITINJAU DALAM HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA

Lianningsih, Winda Dwi (Unknown)
Fathinnuddin, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2024

Abstract

Pernikahan dini mengacu pada hubungan yang dilakukan oleh anak di bawah umur, terutama mereka yang matang antara 13 dan 18 tahun, yang dianggap remaja baik secara fisik maupun mental. Perkawinan di bawah umur sudah tidak lagi dianggap sebagai persoalan serius di Indonesia, karena hal ini sudah ada sejak lama. Pernikahan dini menimbulkan permasalahan, baik dari sudut pandang himpunan syariat Islam maupun dari sudut pandang syariat perkawinan. Pendekatan penelitiannya adalah hukum normatif. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa secara sah hubungan yang dilakukan pada masa muda seharusnya tidak sah karena bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Perkawinan, perkawinan tersebut hanya dipandang penting secara ketat namun tidak terdaftar di KUA. Namun, wali harus mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama jika anak di bawah umur ingin menikah namun tidak memenuhi syarat usia minimal. Apabila permohonan itu dikabulkan oleh Pengadilan Negeri, maka perkawinan itu sah menurut agama dan negara. Pernikahan dini akan berdampak buruk bagi individu yang terlibat, yang tidak hanya berdampak buruk bagi pelakunya, namun juga mempunyai dampak yang lebih luas, antara lain semakin meluasnya perpisahan, tidak berdaya terhadap perilaku agresif di rumah (KDRT), tidak menyadari kewajibannya sebagai pasangan sehingga juga mempengaruhi setiap keluarga.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ILR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Welcome to the official website of IBLAM Law Review. With the spirit of further proliferation of knowledge on the legal system in Indonesia to the wider communities, this website provides journal articles for free download. Our academic journal is a source of reference both from law academics and ...