Rumah Sistem Panel Instan (RUSPIN) adalah jenis rumah modular yang dikembangkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (PUSLITBANG) Permukiman Kementerian PUPR, adalah salah satu solusi dari permasalahan tingginya biaya produksi dan tidak efisiennya waktu konstruksi yang disertai dengan tidak memenuhinya persyaratan kualitas Teknik bangunan. Bangunan ini dibangun dengan sistem modular, teknologi ini menawarkan rangka bangunan pracetak dengan sistem panel yang di sambung dengan panel lain secara cepat, dengan biaya yang lebih mrah, dan efisien dari sebuah bangunan. Pelatihan pembuatan RUSPIN kepada masyarakat Desa Uteunkot, Kecamatan Muara dua, Kota Lhokseumawe diharapkan bisa menjadi alternatif mata pencaharian masyarakat. Pelatihan ini dibagi menjadi dua sesi yakni sesi paparan materi dan sesi praktek. Pemaparan materi dilaksanakan pada hari pertama melalui FGD (focus group discusion). Pada sesi ini disampaikan spesifikasi teknis komponen, mutu bahan, perakitan RUSPIN. Acara dilanjutkan pelatihan secara langsung di lapangan dengan merangkai panel RUSPIN menjadi struktur bangunan. Pada sesi ini peserta langsung merakit panel RUSPIN antara panel besar dan kecil yang di ikat dengan baut. Peserta juga dapat melihat langsung contoh rumah yang dibangun dengan menerapkan teknologi RUSPIN secara utuh. Kesimpulan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat tersebut adalah menciptakan bangunan dengan menggunakan teknologi RUSPIN dengan standar guna untuk mengembangkan dan meningkatan pengetahuan dalam mengembangan usaha kepada masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024