Desa wisata menjadi pariwisata menarik di Indonesia. Pada tahun 2017 pengembangan parawisata berbasis desa wisata dicanangkan oleh pemerintah Indonesia melalui program “Visit Indonesia”. Desa wisata Munding merupakan salah satu desa wisata berkembang di Kabupaten Semarang. Sektor andalan desa wisata Munding adalah wisata religi dan wisata alam. Di samping ada sektor wisata pertanian, dan budaya. Desa wisata Munding dikelola oleh Komunitas Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS). Salah satu harapan desa wisata adalah menjadi desa wisata halal. Pengelolaan desa wisata Munding belum optimal terutama dalam destination branding. Metode dalam pengabdian masyarakat ini adalah Asset Based Community Development (ABCD). Metode ABCD adalah metode pengabdian dengan model pendekatan yang memberikan perhatian pada inventarisasi atau pengumpulan asset yang ada dalam sebuah masyarakat. Kegiatan pemberdayaan ini berbentuk Penguatan dan Pendampingan Pengembangan Wisata Halal dan Destination Branding. Ada empat kegiatan pengabdian yaitu: Assesment lapangan, Pendampingan Wisata Halal di Komunitas Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS), Pendampingan Destination Branding di Komunitas Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS), dan Seminar Pengembangan Wisata Halal dan Destination Branding di Komunitas Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS). Kegiatan pengabdian ini diharapkan mampu menambah optimalisasi pengelolaan desa wisata Munding oleh Komunitas Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS). Hal tersebut agar meningkatkan destination branding serta mewujudkan pariwisata halal desa wisata Munding.
Copyrights © 2024