Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Dialektika Social Entrepreneurship dan Fiqih Sosial Fittria, Anis
International Journal Ihya' 'Ulum al-Din Vol 21, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3743.462 KB) | DOI: 10.21580/ihya.21.1.4161

Abstract

This paper aims to find out dialectics social entrepreneurship and social fiqh. Social entrepreneurship is a concept that combines social empowerment and entrepreneurship. Social Fiqh is fiqh that able to dialogue with development era. This study include in field research that uses qualitative research methods. The results of this study indicate that social entrepreneurship is in accordance with the concept of fiqh social that has five things (al-dharuriyyat al-khamsah). First, social entrepreneurship according to hifdz al-din (religion maintain). Second, hifdz al-aql (mind maintain). Third, hifdz al-nafs (soul maintain). Fourth, hifdz al-mal (wealth maintain). Fifth, hifdz al-nasl (generation maintain), also hifdz al-bi’ah (environtment maintain)
Peningkatan Skala Usaha Badan Usaha Milik Desa Melalui Manajemen Sumber Daya Manusia dan Digitalisasi di Kabupaten Semarang Fittria, Anis; Rofiq, M. Khoirur; Adzkiya’, Ubbadul; Wahyudi, Wahyudi
Jurnal Pengabdian Multidisiplin Vol. 4 No. 2 (2024): Jurnal Pengabdian Multidisiplin
Publisher : Kuras Institute & Scidac Plus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51214/002024041041000

Abstract

Badan usaha milik desa (Bumdes) merupakan wujud upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan dan kemandirian ekonomi desa sebagai bagian dari peningkatan bangsa, salah satunya adalah Bumdes Rizki Amanah Desa Munding, Bergas, Semarang yang saat ini tergolong Bumdes rintisan (bintang 1), padahal Bumdes ini telah memiliki beberapa unit usaha seperti wisata alam, toko hasil UMKM, koperasi simpan pinjam, pembayaran listrik dan air. Sehingga perlu dilakukan pengabdian pada Bumdes ini untuk meningkatkan skala usaha Bumdes. Metode pengabdian masyarakat ini adalah Asset Based Community Development (ABCD) yang berangkat dari aset yang dimiliki masyarakat untuk perkembangan yang optimal melalui manajemen SDM dan digitalisasi Bumdes. Kegiatan ini dilakukan dengan 3 tahapan yaitu, 1) assesment lapangan untuk memetakan permasalahan Bumdes Rizki Amanah, 2) Seminar Peningkatan Skala Usaha Bumdes melalui Manajemen SDM dan digitalisasi Bumdes untuk memberikan pengetahuan kepada peserta tentang urgensi manajemen sumber daya manusia dan optimalisasi digitalisasi Bumdes, 3) Pendampingan manajemen SDM dan pendampingan digitalisasi Bumdes untuk memberikan pengetahuan tentang pengelolaan yang optimal dan efektif dan melengkapi serta memperbaharui (update) data digital Bumdes secara langsung dan nyata. Sehingga Bumdes dapat meningkat menjadi Bumdes berkembang yang awalnya masih tergolong Bumdes rintisan.
Pengembangan wisata halal dan destination branding di komunitas kelompok sadar wisata (POKDARWIS) desa wisata Setyani, Nur Hidayati; Bintarawati, Fenny; Fittria, Anis
Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M) Vol. 5 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33474/jp2m.v5i4.22342

Abstract

Desa wisata menjadi pariwisata menarik di Indonesia. Pada tahun 2017 pengembangan parawisata berbasis desa wisata dicanangkan oleh pemerintah Indonesia melalui program “Visit Indonesia”. Desa wisata Munding merupakan salah satu desa wisata berkembang di Kabupaten Semarang. Sektor andalan desa wisata Munding adalah wisata religi dan wisata alam. Di samping ada sektor wisata pertanian, dan budaya. Desa wisata Munding dikelola oleh Komunitas Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS). Salah satu harapan desa wisata adalah menjadi desa wisata halal. Pengelolaan desa wisata Munding belum optimal terutama dalam destination branding. Metode dalam pengabdian masyarakat ini adalah Asset Based Community Development (ABCD). Metode ABCD adalah metode pengabdian dengan model pendekatan yang memberikan perhatian pada inventarisasi atau pengumpulan asset yang ada dalam sebuah masyarakat. Kegiatan pemberdayaan ini berbentuk Penguatan dan Pendampingan Pengembangan Wisata Halal dan Destination Branding. Ada empat kegiatan pengabdian yaitu: Assesment lapangan, Pendampingan Wisata Halal di Komunitas Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS), Pendampingan Destination Branding di Komunitas Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS), dan Seminar Pengembangan Wisata Halal dan Destination Branding di Komunitas Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS). Kegiatan pengabdian ini diharapkan mampu menambah optimalisasi pengelolaan desa wisata Munding oleh Komunitas Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS). Hal tersebut agar meningkatkan destination branding serta mewujudkan pariwisata halal desa wisata Munding.
Penguatan Integritas Penyelia Halal Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Bersertifikasi Halal di Kabupaten Semarang Afifah, Hasna; Fittria, Anis
Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan Vol 5, No 1 (2025): JPM: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan
Publisher : Penerbit Widina, Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jpm.v5i1.1052

Abstract

The Halal Product Assurance Agency (BPJPH) launched several programs to increase halal certification in Indonesia. One of them is the Free Halal Certification (SEHATI) program. The SEHATI program is a free halal certification for Micro and Small Enterprises (MSEs) whose process is easy and simple. The halal certification process is assisted by Halal Production Process Assistance (P3H) which comes from the general public who have participated in the Training of Trainer (ToT). One of the important elements in SEHATI's halal certification is the existence of an internal auditor or called a halal supervisor in MSMEs. In Law Number 33 of 2014 Article 1 number 13 it is explained that a halal supervisor is an individual who has responsibility for the halal product process in a business. The difficulty of maintaining the integrity of halal supervisors in the halal production process is a problem in itself, this is because the internal auditor is appointed by the business owner himself, so it is possible that there are frauds that occur in the halal production process. This method of community service is Asset Based Community Development (ABCD). Strategies and activities carried out by service members are carried out, field assessments, Focus Group Discussion (FGD) and Training activities, and Internal Auditor Assistance activities. The changes in these service activities are, increasing the understanding of the integrity of internal auditors in Micro and Small Business Actors (MSEs), increasing the understanding of sharia insights and food safety for internal auditors in Micro and Small Business Actors (MSEs), and the formation of an internal auditor association (halal supervisors) in Semarang Regency.ABSTRAKBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meluncurkan beberapa program untuk peningkatan sertifikasi halal di Indonesia. Salah satunya program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Program SEHATI merupakan sertifikasi halal gratis untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang prosesnya mudah dan sederhana. Proses sertifikasi halal dibantu oleh Pendampingan Proses Produksi Halal (P3H) yang berasal dari masyarakat umum yang telah mengikuti Training of Trainer (ToT). Salah satu elemen penting dalam sertifikasi halal SEHATI adalah adanya auditor internal atau disebut dengan penyelia halal dalam UMKM. Dalam UU Nomor 33 tahun 2014 Pasal 1 angka 13 dijelaskan bahwa penyelia halal merupakan individu yang memiliki tanggung jawab dalam proses produk halal di sebuah usaha. Sulitnya menjaga integritas penyelia halal dalam proses produksi halal menjadi permasalahan tersendiri, hal tersebut karena auditor internalnya diangkat oleh pemilik usaha sendiri, sehingga dimungkinkan ada kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam proses produksi halal. Metode dalam pengabdian masyarakat ini adalah Asset Based Community Development (ABCD). Dilakukan strategi dan kegiatan yang dilakukan oleh pengabdi, assesment lapangan, kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) dan Pelatihan, serta kegiatan Pendampingan Auditor Internal. Adapun perubahan kegiatan pengabdian ini adalah, meningkatnya pemahaman integritas auditor internal pada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), meningkatnya Pemahaman wawasan syariah dan keamanan makanan bagi auditor internal pada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dan terbentuknya perkumpulan auditor internal (penyelia halal) di Kabupaten Semarang.
Optimalisasi Manajemen SDM dan Digitalisasi pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Kabupaten Kendal Jawa Tengah Fittria, Anis; Imron, Ali; Rusmadi, Rusmadi; Adzkiya’, Ubbadul
Dimas: Jurnal Pemikiran Agama untuk Pemberdayaan Vol. 22 No. 1 (2022)
Publisher : LP2M of Institute for Research and Community Services - UIN Walisongo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/dms.2022.221.9687

Abstract

Bumdes sebagai sebuah badan usaha milik desa memiliki tujuan utama untuk menggerakkan ekonomi desa sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2021 Pasal 1 mengamanatkan Bumdes untuk mengembangkan produktivitas dan investasi desa. Meskipun begitu, masih banyak Bumdes yang belum berkembang. Salah satunya adalah Bumdes di kabupaten Kendal Jawa Tengah, yakni Bumdes Rizki Amanah, Desa Tambahrejo kecamatan Pageruyung yang masih tergolong sebagai Bumdes rintisan (bintang 1). Padahal Bumdes Rizki Amanah memiliki beberapa unit usaha seperti pembayaran listrik dan air, toko kelontong, persewaan lapangan bulu tangkis, serta koperasi simpan pinjam. Tujuan utama dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan skala usaha (scale up) pada Bumdes yang berada di kabupaten Kendal. Metode pengabdian masyarakat ini adalah Asset Based Community Development (ABCD) yang memberikan perhatian pada inventarisasi asset yang ada dalam sebuah masyarakat yang dianggap mendukung aktivitas pemberdayaan. Dari kegiatan pengabdian yang telah dilakukan, ditemukan bahwa faktor utama dari kurang berkembangnya Bumdes di kabupaten Kendal adalah kurang optimalnya menejemen SDM dan digitalisasi yang digunakan. Dengan demikian, pengabdian dilakukan dengan memberikan pengetahuan spesifik tentang pengelolaan yang optimal dan efektif dalam Bumdes. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya optimalisasi SDM dan digitalisasi yang membutuhkan rangkaian kegiatan lanjutan untuk mendorong Bumdes di Kendal menjadi Bumdes berkembang (bintang 2). Village Owned Enterprises (Bumdes) as a village-owned business entity, aims to move the village economy so that it can realize community welfare. Government Regulation (PP) Number 11 of 2021 Article 1 mandates Bumdes to be able to develop village productivity and investment. However, many Villages Owned Enterprises (Bumdes) can’t develop well. One of them is that in Kendal district, Central Java, namely the Rizki Amanah Bumdes, in the village of Tambahrejo, Pageruyung district, which is still classified as stub Bumdes (1 star). Moreover, Rizki Amanah Bumdes has several business units such as electricity and water payments, grocery stores, badminton court rentals, and savings and loan cooperatives. The primary goal of this community empowerment activity is to scale up the Bumdes located in Kendal. The method used in this community empowerment activity is Asset Based Community Development (ABCD) which focused on inventorying assets belonging to the societies. From those activities, found some problems in developing Rizki Amanah Bumdes, which are the non-well-managed human resources and poor digitalization in promoting the Bumdes. Therefore, these activities are managed to give them some specific knowledge in empowering available resources and optimizing effective management. This is just the first step that needs more continued activities to support the Village Owned Enterprises (Bumdes) to encourage Bumdes to become a developing Bumdes (2 stars).
The Effectiveness of The Halal Product Guarantee Law on Business Awareness in Registration of Halal Certification in Indonesia Anzellyta, Tasya; Fittria, Anis
Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 4 No. 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21580/walrev.2022.4.1.11272

Abstract

The issuance of the Law on Halal Product Assurance in 2014 marked a new era of halal certification in Indonesia. In the past, halal certification was voluntary, but after the JPH Law it became mandatory. The government through the Halal Product Guarantee Agency of the Ministry of Religion of the Republic of Indonesia is tasked with guaranteeing halal products in the community. The fact is that until 2022, there are still many business actors, especially those on the Small, Medium and Micro scale (MSMEs) who have not registered for halal certification. Even though the regulation has existed since 2014. Based on this, this study aims to determine the effectiveness of the Halal Product Guarantee Act on the Awareness of Business Actors in the Registration of Halal Certification in Indonesia. The research method used in this research is qualitative field research, with an empirical juridical research approach. The results of this study indicate that the Halal Product Guarantee Act has not been effective in increasing the awareness of business actors to register for halal certification and increase the availability of halal products in Indonesia. The minimum number of business actors who register for halal certification is influenced by legal awareness, namely: knowledge of legal regulations, knowledge of legal content, legal attitudes, and legal behavior. It is concluded that business actors in Indonesia have a low level of legal awareness in registering for halal certification. Many business actors do not know about the obligation of halal certification. There are also business actors who already know about halal certification, but have not yet arrived at compliance and carrying out the mandate of the Halal Product Guarantee Act. Terbitnya Undang-undang tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) pada tahun 2014 menandai era baru sertifikasi halal di Indonesia. Dahulu, sertifikasi halal bersifat sukarela (voluntary), akan tetapi setelah adanya UU JPH menjadi wajib (mandatory). Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama Republik Indonesia bertugas untuk menjamin produk halal di masyarakat. Faktanya sampai tahun 2022, masih banyak pelaku usaha terutama yang berskala Usaha Kecil, Menengah dan Mikro (UMKM) yang belum melakukan pendaftaran sertifikasi halal. Padahal regulasinya sudah ada sejak tahun 2014. Berdasarkan hal tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas Undang Undang Jaminan Produk Halal Terhadap Kesadaran Pelaku Usaha dalam Pendaftaran Sertifikasi Halal di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif, dengan pendekatan penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) belum efektif dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk pendaftaran sertifikasi halal dan meningkatkan ketersediaan produk halal di Indonesia. Minimnya jumlah pelaku usaha yang mendaftar sertifikasi halal ini dipengaruhi oleh kesadaran hukum, yakni: pengetahuan tentang peraturan hukum, pengetahuan isi hukum, sikap hukum, dan perilaku hukum. Disimpulkan bahwa pelaku usaha di Indonesia memiliki tingat kesadaran hukum yang masih rendah dalam mendaftar sertifikasi halal. Pelaku usaha banyak yang belum tahu tentang kewajiban sertifikasi halal. Ada juga pelaku usaha yang sudah tahu tentang sertifikasi halal, namun belum sampai pada ketaatan dan melaksanakan amanat Undang-undang Jaminan Produk Halal.