Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah
Vol. 1 No. 9 (2024): CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah, September 2024

Penerapan Asas Ultimum Remedium dalam Penegakan Hukum  Tindak Pidana Cukai sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Negara

Jefri Ramadhan (Universitas Jayabaya)
Tofik Yanuar Chandra (Universitas Jayabaya)
Mohamad Ismed (Universitas Jayabaya)



Article Info

Publish Date
19 Sep 2024

Abstract

Pembahasan mengenai penerapan asas ultimum remedium dalam penegakan hukum  tindak pidana cukai sebagai upaya pengembalian kerugian negara. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian hukum ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yang  didukung  dengan  yuridis empiris dengan merinci uraian  yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisa terhadap pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur terhadap permasalahan. Penerapan asas Ultimum Remedium dalam upaya pengembalian kerugian negara dalam tindak pidana cukai bahwa salah satu dari subyek hukum atau obyek hukum bersifat ilegal, maka pelanggaran yang dilakukannya tersebut adalah suatu bentuk tindak pidana. Disamping sifat dari subyek hukum atau obyek hukumnya, suatu perbuatan yang dapat dipidana berdasarkan Undang–Undang Cukai apabila memenuhi kriteria antara lain dirumuskan secara tegas dan jelas sebagai pelanggaran, secara nyata menimbulkan kerugian Negara, dan merupakan perbuatan yang berulang, atau kerugian Negara yang ditimbulkan tidak dapat diperbaiki.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

cendekia

Publisher

Subject

Humanities Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Public Health

Description

CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah accomodates original research, or theoretical papers. We invite critical and constructive inquiries into wide range of fields of study with emphasis on interdisciplinary approaches: Humanities and Social sciences, that include: Economics, Health, ...