Joong-Ki
Vol. 3 No. 4: Agustus 2024

Program Bimbingan Pra Nikah Untuk Meningkatkan Pemahaman Remaja Tentang Perkawinan di Desa Cibatu

Sifa Mulya Nurani (Universitas Pelita Bangsa)
Septiayu Restu Wulandari (Universitas Pelita Bangsa)
Husein Manalu (Universitas Pelita Bangsa)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2024

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir batin yang sah antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan juga dikatakan sah apabila dilaksanakan sesuai dengan agama dan dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada banyak permasalahan yang terjadi setelah perkawinan, entah itu berasal dari kedua belah pihak, pihak keluarga besar, faktor ekonomi, sosial bahkan psikis. Calon pasangan suami istri sudah seharusnya mengetahui perihal perkawinan sebelum melaksanakan perkawinan, salah satunya dengan adanya bimbingan pra nikah untuk meningkatkan pemahaman remaja yang akan menjadi calon suami dan istri khusus nya di Desa CIbatu. Ini dapat memberikan pemahaman seputar dampak dari perkawinan hingga penyelesaian beberapa problematika perkawinan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Joong-Ki

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Social Sciences

Description

Ruang lingkup Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat yakni dari berbagai hasil-hasil kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya ekonomi, pendidikan, teknik, pertanian, sosial dan kesehatan dan bidang lainnya ...