Masyarakat  Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan masih mengandalkan tumbuh-tumbuhan untuk mengobati patah tulang karena tidak mampu untuk melakukan pengobatan di rumah sakit dan pengobatan dengan mengandalkan tumbuh-tumbuhan sudah dilakukan sejak zaman dahulu hingga saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis-jenis tumbuhan yang digunakan sebagai obat patah tulang, organ atau bagian tumbuhan yang digunakan, cara pengolahan dan penggunaanya, lama waktu yang dibutuhkan dan frekuensi pengobatan serta jenis-jenis tumbuhan yang dibudidayakan dan yang tidak dibudidayakan oleh masyarakat Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengan Selatan. Penelitian ini menggunakan motode deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara semi-terstruktur. Lokasi penelitian yaitu di Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan penelitian ini dilakukan pada bulan april 2023. Hasil penelitian studi etnofarmakognosis tumbuhan sebagai obat patah tulang di Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan terdapat 10 jenis tumbuhan yaitu krokot (Portulaca oleracea L.), paliasa (Kleinhovia hospita L.), pandan duri (Pandanus urophyllus Hance.), bayaman (Asystasia gengetica L.), benalu (Loranthus europaeu L.), kemiri (Aleurites moluccana L.), kunyit (Curcuma domestica Val.), maja/dila (Aegle marmelos L. Correa), johar (Cassia siamea L.) dan jagung kuning (Zea mays L.).
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024