Tim PKM melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di posyandu lingkungan RW 14 Desa Sukamenak Kabupaten Bandung. Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini memiliki kegiatan inti yaitu melakukan kegiatan sosialisasi mengenai program pencegahan dan penanggulangan stunting di lingkungan masyarakat berdsarkan kebijakan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Bandung. Selain itu, sebagai bentuk implementasi lainnya, dilaksanakan juga kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Tujuan dilaksanakannya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di posyandu lingkungan RW 14 Desa Sukamenak Kabupaten Bandung ini adalah untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dengan turut membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya dalam permasalahan pencegahan dan penanggulangan kasus stunting. Solusi yang ditawarkan yaitu melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya mencegah faktor penyebab terjadinya stunting pada anak dan memberikan edukasi mengenai jenis asupan gisi yang baik untuk tumbuh kembang anak. Metode pelaksaan yang digunakan dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah dengan melakukan kegiatan diskusi bersama mitra dan kegiatan sosialiasi kepada posyandu dan masyarakat. Diskusi dilakukan bersama mitra untuk mengetahui situasi permasalahan yang sedang terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya dalam permasalahan pencegahan dan penanggulangan kasus stunting. Sedangkan kegiatan sosialiasi dilakukan bersama masyarakat dengan harapan dapat membuat masyarakat untuk dapat memahami mengenai permasalahan yang sedang terjadi dan bagaimana Solusi untuk mengatasinya. Luaran wajib yang dihasilkan dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di posyandu lingkungan RW 14 Desa Sukamenak ini adalah terciptanya Masyarakat yang memiliki pemahaman dan pengetahuan mengenai faktor penyebab terjadinya stunting dan juga mengenai berbagai asupan gizi yang baik untuk tumbuh kembang anak. Selain itu, terdapat juga luaran tambahan seperti Laporan Pengabdian Kepada Masyarakat, Jurnal yang dipublikasikan pada SINTA 4 atau 5 dan HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).
Copyrights © 2025