PREPOTIF : Jurnal Kesehatan Masyarakat
Vol. 8 No. 3 (2024): DESEMBER 2024

Pengaruh Asap Rokok Elektrik terhadap Keseimbangan Asam Basa di Tubuh Manusia

Lewi, Jemima (Unknown)
lewi santoso, Anna (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2024

Abstract

Rokok elektrik menarik banyak peminat karena dipasarkan menjadi salah satu alternatif perokok untuk berhenti merokok. Rokok elektrik merupakan alat yang memanaskan larutan dengan kandungan nikotin , air, propilen glikol, gliserin menjadi uap yang akan dihirup oleh pengguna. Uap ini mengandung banyak bahan kimia yang mempengaruhi paru yang merupakan organ pertama yang terpapar uap tersebut. Paru selain berfungsi untuk respirasi juga berperan dalam mengatur keseimbangan asam basa yaitu jika ph tubuh meningkat atau lebih alkalosis maka laju pernafasan akan menurun sehingga lebih banyak karbondioksida dalam darah dan ph akan menurun bertahap menjadi normal begitu juga sebaliknya. Fungsi paru ini tergantung pada struktur paru  termasuk sel di paru , surfaktan, alveolus. Tujuan penelitian untuk  menjelaskan pengaruh asap rokok elektrik terhadap keseimbangan asam basa di tubuh manusia. Artikel membahas bahan yang selalu ada di asap rokok elektrik yaitu nikotin , gliserin atau propilen glikol , logam. Beberapa jurnal dan artikel yang meneliti efek dari bahan larutan rokok elektrik terhadap organ paru khususnya. Beberapa penelitian menunjukkan efek bahan kimia di asap rokok elektrik yang memicu hipoksia, hiperkarbia dan gangguan keseimbangan asam basa di tubuh manusia Penelitian secara biomolekuler diperlukan untuk mengetahui efek bahaya dalam asap rokok elektrik khususnya pada organ paru.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

prepotif

Publisher

Subject

Public Health

Description

PREPOTIF Jurnal Kesehatan Masyarakat adalah bidang kesehatan yang luas seperti kesehatan masyarakat, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Epidemiologi, keperawatan, kebidanan, kedokteran, farmasi, psikologi kesehatan, nutrisi, teknologi kesehatan, analisis kesehatan, sistem informasi kesehatan, hukum ...