Desa Palopo, Kabupaten Pohuwato, menghadapi tantangan ekonomi yang ditandai dengan rendahnya tingkat kesejahteraan dan kurangnya akses modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu solusi potensial untuk mengatasi masalah ini adalah menumbuhkan kewirausahaan berbasis Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang bersertifikasi halal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pemanfaatan dana ZIS yang diintegrasikan dengan sertifikasi halal dapat meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan bersama. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian terdiri dari pelaku UMKM, pengelola ZIS, dan lembaga sertifikasi halal setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku UMKM di Desa Palopo mengalami kendala dalam mengakses modal usaha dan pasar yang kompetitif. Namun, melalui pemanfaatan dana ZIS sebagai modal produktif dan pemberian sertifikasi halal, terjadi peningkatan daya saing produk, terutama dalam menembus pasar yang lebih luas. Pelaku UMKM yang menerima bantuan ZIS dan sertifikasi halal mengalami peningkatan pendapatan dan produktivitas usaha secara signifikan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa kewirausahaan berbasis ZIS yang bersertifikasi halal merupakan strategi efektif dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Palopo. Model ini juga memperkuat inklusi ekonomi dan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
Copyrights © 2024