Kebijakan Pendidikan Agama Islam (PAI) di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan upaya untuk membentuk karakter, moralitas, dan identitas agama anak-anak sejak usia dini. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur untuk menganalisis kebijakan Pendidikan Agama Islam (PAI) di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan fokus pada empat aspek utama: latar belakang, isi, implementasi, dan dampak kebijakan. Metode studi literatur melibatkan pengumpulan, analisis, dan sintesis informasi dari berbagai sumber tertulis yang sudah ada, seperti buku, artikel jurnal, laporan penelitian, dokumen kebijakan, dan sumber-sumber online lainnya. Analisis kebijakan ini melibatkan empat aspek utama: latar belakang, isi, implementasi, dan dampak kebijakan. Latar belakang kebijakan ini mencakup konteks sosial, budaya, dan agama yang mempengaruhi kebutuhan dan tuntutan akan pendidikan agama Islam di tingkat PAUD. Isi kebijakan mencakup standar kompetensi, kurikulum, dan materi pembelajaran yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan perkembangan anak-anak usia dini sesuai dengan ajaran agama Islam. Implementasi kebijakan melibatkan ketersediaan sumber daya, pelatihan guru, integrasi kurikulum, dan mekanisme pengawasan yang memastikan efektivitas dan kesinambungan pembelajaran PAI di PAUD. Dampak kebijakan mencakup pengembangan moral, spiritual, dan karakter anak-anak, serta kontribusi terhadap visi pendidikan nasional yang inklusif dan berkeadilan. Analisis menyimpulkan bahwa kebijakan PAI di PAUD memberikan dampak positif namun juga dihadapkan pada tantangan, seperti keterbatasan sumber daya dan integrasi kurikulum. Diperlukan upaya kolaboratif untuk memperbaiki implementasi kebijakan dan meningkatkan manfaatnya bagi perkembangan anak-anak di tingkat PAUD
Copyrights © 2024