Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana analisis hukum mengenai dampak pencemaran air oleh limbah tahu di Kabupaten Enrekng dan cara menanggulangi dampak pencemaran air oleh limbah tahu terhadap lingkungan dilihat dari aspek hukum. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Salassa Kecamatan Curio Kabupaten Enrekang dengan melalui wawancara langsung dengan Kepala Desa Salassa dan tokoh masyarakat serta menelaah Peraturan Perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan penelitian. Metodologi yang digunakan ialah Yuridis Empiris dengan analisis data menggunakan analisis Deskriptif Kualitatif yang dilakukan dengan cara mengkaji secara dalam sebuah permasalahan yang kemudian hasilnya akan dideskripsikan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah dampak pencemaran air oleh limbah tahu merupakan masalah yang serius dikarenakan tidak hanya berbahaya bagi manusia namun juga bagi makhluk hidup lainnya yang memanfaatkan air yang tercemar tersebut dan perlunya pengawasan teradap industri tahu mengenai limbah buagannya dikarenakan pengelolaan limbah Industri Tahu di Desa Salassa belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Copyrights © 2024