Air bersih merupakan kebutuhan primer manusia dimana pemanfaatan air bersih layak konsumsi telah diatur dengan PERMENKES no 32 tahun 2017. Desa Kucur di Kabupaten Malang memiliki potensi sumber air yang telah dimanfaatakan sebagai sumber air warga desa untuk berbagai aktifitas. Pihak desa menginginkan informasi kualitas air dari Dusun Sumberbendo sebagai upaya optimalisasi potensi air dari sumber tersebut. Berdasarkan hasil laboratorium, air dari Dusun Sumberbendo sesuai untuk parameter fisika dan kimia tetapi berdasarkan parameter biologi menunjukan kontaminasi mikroorganisme. Optimalisasi sebagai air minum dilakukan dengan cara pengolahan air menggunakan metode pemanasan, mikrowave, dan penggunaan material padat yang mampu membunuh bakteri di air tersebut
Copyrights © 2021