Milthree Law Journal
Vol. 1 No. 2 (2024): Juli

Analisis Terhadap Pembatasan Dan Pengawasan Kewenangan Kepolisian Di Indonesia

Mohd. Yusuf DM (Universitas Lancang Kuning)



Article Info

Publish Date
05 Jul 2024

Abstract

Analisis terhadap pembatasan dan pengawasan kewenangan kepolisian di Indonesia merupakan kajian yang sangat penting dalam memastikan bahwa tugas dan fungsi kepolisian dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi batasan-batasan kewenangan kepolisian serta mekanisme pengawasan yang ada guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual.  Penelitian ini mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur kewenangan kepolisian, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta peraturan terkait lainnya. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis mekanisme pengawasan internal dan eksternal terhadap kepolisian, seperti pengawasan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman Republik Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat peraturan yang cukup komprehensif terkait pembatasan kewenangan kepolisian, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa kasus penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi menunjukkan bahwa pengawasan yang ada belum sepenuhnya efektif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan terhadap mekanisme pengawasan, baik dari segi regulasi maupun pelaksanaannya di lapangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme kepolisian, perlu adanya reformasi yang lebih mendalam dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan juga merupakan kunci untuk menciptakan kepolisian yang berintegritas dan dipercaya oleh publik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

mlj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Milthree Law Journal adalah media jurnal yang menampung manuskrip yang membahas berbagai aspek hukum terkait perkembangan hukum di Indonesia. Jurnal ini mencakup berbagai bidang hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata, hukum bisnis, hukum administrasi negara, hukum tata negara, hukum ...