Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan DM, Mohd. Yusuf; Firman, Firman; Afrijon, Emi; Aritonang, William Suryadi Ganda Tuah; Saragih, Geofani Milthree
Jurnal Pendidik Indonesia (JPIn) Vol 5, No 2: Oktober 2022
Publisher : Yayasan Pendidikan Intan Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47165/jpin.v5i2.367

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara yang menjunjung tinggi hukum, hal ini dipertegas secara konstitusional di dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Oleh karena itu, ada banyak aspek yang harus diatur di dalam hukum agar segala sesuatu tersebut dapat dilaksanakan dan dijalankan dalam bernegara di Indonesia. Sehingga, peraturan perundang-undangan selaku hukum positif yang memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan ketatanegaraan Indonesia. Aspek penting yang harus dipahami dalam hal ini adalah pembentukan peraturan perundang-undangan. Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dikenal metode baru dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini. Hasil dari kesimpulan penelitian ini mempertegas mengenai kedudukan politik hukum metode pembentukan peraturan perundang-undangan dengan menggunakan metode omnibus law di Indonesia setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia.
Kajian Terhadap Kekuatan-Kekuatan Sosial (Social Forces) Dan Fungsi Hukum Dalam Masyarakat DM, Mohd. Yusuf; L., Rainly; Hilman, Anton; Wardioso, Abdau; Saragih, Geofani Milthree
Jurnal Pendidik Indonesia (JPIn) Vol 5, No 2: Oktober 2022
Publisher : Yayasan Pendidikan Intan Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47165/jpin.v5i2.372

Abstract

Di dalam setiap masyarakat terdapat suatu kekuatan sosial (social forces) yang dapat berfungsi sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan. Kekuatan sosial adalah faktor yang sangat mempengaruhi penegakan hukum. Hal ini karena hukum yang akan diberlakukan pasti akan menghadapi kekuatan-kekuatan sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat. Setidaknya, terdapat beberapa faktor-faktor berpengaruh dalam kekuatan sosial. Pembahasan ini menjadi salah satu isu krusial yang dikaji di dalam sosiologi hukum. Pada dasarnya, gejala sosial memiliki kaitan yang erat dengan pembahasan di dalam penelitian ini. Mengenai fungsi hukum di dalam masyarakat juga menjadi isu penting yang akan dibahas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini yakni mengenai Hak Asasi Manusia. Hasil dari penelitian ini akan memperlihatkan faktor-faktor kekuatan sosial yang mempengaruhi hukum yaitu kekuatan uang, kekuatan politik, kekuatan massa dan teknologi baru. Kemudian, penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat manfaat sosiologi hukum dalam memahami seberapa jauh fungsi penegakan hukum di tengah-tengah masyarakat
Peranan Kepolisian Sebagai Law Enforcement Di Indonesia Dikaitkan Dengan Perspektif Sosiologi Hukum DM, Mohd. Yusuf; Gurning, Rijen; Sukrizal, Sukrizal; Saragih, Geofani Milthree
Jurnal Pendidik Indonesia (JPIn) Vol 5, No 2: Oktober 2022
Publisher : Yayasan Pendidikan Intan Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47165/jpin.v5i2.366

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum, sebagai negara yang sangat menjunjung tinggi hukum terdapat beberapa penegak hukum yang memiliki peranan penting di dalamnya. Kepolisian adalah salah satu law enforcement yang memiliki peranan penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Secara konstitusional, di dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 ditegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat memiliki tugas penting dalam melindungi, menganyomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini. Di dalam penelitian ini akan dibahas mengenai sejarah singkat kelahiran kepolisian di Indonesia dan peranan Kepolisian sebagai penegak hukum dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban negara. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan telah bayak dinamika dalam perkembangan institusi kepolisian di Indonesia serta peranan penting kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban negara Indonesia.
Tinjauan Yuridis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Efetivitas Penegakan Hukum Di Masyarakat DM, Mohd. Yusuf; Sugianto, Sugianto; Pangaribuan, Roland Latarsa; Putra Utama, Andi Wahyu; Saragih, Geofani Milthree
Jurnal Pendidik Indonesia (JPIn) Vol 5, No 2: Oktober 2022
Publisher : Yayasan Pendidikan Intan Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47165/jpin.v5i2.369

Abstract

Hukum merupakan suatu hal yang abstrak, karena tidak dapat dilihat dan disentuh, namun dapat dirasakan keberadaannya. Hal ini karena hukum bukan suatu benda, melainkan tindakan (setelah dimplementasikan). Untuk mengkaji hal tersebut, maka kita harus memperhatikan eksistensi hukum melalui efektivitas hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat. Membahas mengenai efektivitas hukum di tengah-tengah masyarakat berarti membahas mengenai daya kerja atau pengimplementasian suatu hukum dalam mengatur dan/atau memaksa masyarakat untuk patuh dan taat terhadap hukum. Maka, sudah pasti terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat efektivitas hukum tersebut. Kemudian, juga terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi hukum tersebut benar-benar berfungsi di dalam masyaralat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan ada beberapa faktor yang mempengaruhi efektivitas penegakan hukum di masyarakat yaitu kaidah hukum (peraturan), penengak hukum, sarana atau fasilitas dan kesadaran masyarakat itu sendiri
Analisis Terhadap Pembatasan Dan Pengawasan Kewenangan Kepolisian Di Indonesia DM, Mohd. Yusuf
Milthree Law Journal Vol. 1 No. 2 (2024): Juli
Publisher : PT. Adikara Cipta Aksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70565/mlj.v1i2.7

Abstract

Analisis terhadap pembatasan dan pengawasan kewenangan kepolisian di Indonesia merupakan kajian yang sangat penting dalam memastikan bahwa tugas dan fungsi kepolisian dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi batasan-batasan kewenangan kepolisian serta mekanisme pengawasan yang ada guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual.  Penelitian ini mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur kewenangan kepolisian, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta peraturan terkait lainnya. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis mekanisme pengawasan internal dan eksternal terhadap kepolisian, seperti pengawasan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman Republik Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat peraturan yang cukup komprehensif terkait pembatasan kewenangan kepolisian, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa kasus penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi menunjukkan bahwa pengawasan yang ada belum sepenuhnya efektif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan terhadap mekanisme pengawasan, baik dari segi regulasi maupun pelaksanaannya di lapangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme kepolisian, perlu adanya reformasi yang lebih mendalam dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan juga merupakan kunci untuk menciptakan kepolisian yang berintegritas dan dipercaya oleh publik.
Pendampingan Pemahaman Tentang Tentang Teori Hukum-Hukum Dasar dan UU ITE Kepada Siswa SMKN 8 Pekanbaru Hardianto, Roki; DM, Mohd. Yusuf; Yusuf, Fadly Daeng
Journal of Community Engagement Research for Sustainability Vol. 3 No. 1 (2023): Januari
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31258/cers.3.1.77-86

Abstract

Melineal students must understand the basic law and UU ITE which ensnares many people because they do not understand the application of the law to their daily activities. Students become agents of change who can provide an extension of basic legal knowledge and UU ITE in the neighborhood where they live. SMKN 8 Pekanbaru which was chosen because the students here are from those who are close to legal cases because they are in the buffer zone of Pekanbaru city. With this activity students are able to limit the potential for activities that can be charged with the law and the ITE Law. Because the perpetrators on social media are mostly young people who actively surf sometimes forget about legal norms that have the potential to be entangled in legal cases and the ITE Law. The activity was carried out directly to students with Dr. Moh Yusuf DM, S.H, M.H, Phd and M. Fadly Daeng Yusuf, S.H, S.E, M.H. These two resource persons are Riau advocate figures who have been poor in the legal world. Outcomes of service are service journals published in accredited service journals, news on the implementation of activities and material modules.
Analisis Yuridis Keberadaan Hukum Dalam Masyarakat Dalam Konteks Hak Asasi Manusia DM, Mohd. Yusuf; Junesti, Nadia; Fatmawati, Fatmawati; Salahuddin, Salahuddin; Saragih, Geofani Milthree
Jurnal Pendidik Indonesia (JPIn) Vol 5, No 2: Oktober 2022
Publisher : Yayasan Pendidikan Intan Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47165/jpin.v5i2.370

Abstract

Hukum adalah seperangkat aturan yang berisi tentang perintah, larangan dan arahan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak yang terdapat pada manusia, atau yang lebih sering disebut dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Di Indonesia, secara konstitusional mengenai HAM juga telah ditegaskan di dalam UUD 1945 terkhusus di dalam Bab XA UUD 1945. Pada dasarnya, salah satu hal yang penting yang akan diatur dan ditegaskan di dalam konstitusi di semua negara yang ada di dunia adalah mengenai perlindungan HAM terhadap warga negaranya. Sejarah dan gejolak HAM di Indonesia sudah sangat Panjang, terhitung sejak awal Indonesia merdeka hingga reformasi saat ini. Awal mula perhatian serius terhadap penegakan HAM di Indonesia adalah pasca jatuhnya Orde Baru, dimana tidak lama setelah jatuhnya rezim tersebut dibentuklah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini yakni mengenai Hak Asasi Manusia. Hasil dari penelitian ini akan mengkaji keberadaan hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat dalam konteks Hak Asasi Manusia.