Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Vol. 2 No. 2 (2022): MARET 2022 - AGUSTUS 2022

ANALISIS PENERAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH (SIMKAH) TERHADAP KEMASLAHATAN KELUARGA

Ramdani Ramdani (Mahasiswa UIN Ar-Raniry)



Article Info

Publish Date
06 Mar 2024

Abstract

Sistem Informasi Manajemen Nikah merupakan sebuah aplikasi yang berfungsi mengolah dan menampilkan data pencatatan pernikahah yang dilaksanakan oleh seluruh KUA Kecamatan di wilayah hukum Republik Indonesia kepada seluruh lapisan masyarakat. Program ini dipandang sebagai sebuah metode yang sangat valid, lebih tepat, cepat, efektif, efisien, aman, dan menjamin privasi serta dilengkapi dengan teknik backup data yang berlapis, mulai dari tingkat kecamatan, provinsi, dan pusat. Salah satu fungsi nyata dari program atau aplikasi ini yaitu dapat dimanfaatkan untuk mengecek nomor seri data pencatatan nikah yang kemungkinan memiliki nomor ganda sehingga dapat terhindar dari tindakan pemalsuan data. Selain itu, aplikasi ini juga dapat mengecek identitas mempelai secara valid. Hal-hal yang diperkuat dalam program ini adalah adanya sistem penyeragaman data yang terintegrasi. Sistem ini dibangun salah satunya adalah untuk tertib administrasi. Selanjutnya apakah SIMKAH ini memiliki nilai manfaat berupa kemaslahat terhadap keluarga? Untuk menjawab pertanyaan ini kemudian dilakukan penelitian yang mendalam untuk mencari nilai kebenaran tersebut dengan metode penelitian kualitatif melalui pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan denganmetode ovservasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bawha penerapan SIMKAH memiliki nilai maslahat terhadap keluarga. Salah satunya adalah tertib administrasi pernikahan sehingga perkawinan tersebut dianggap sah secara hukum administrasi negara dan peraturan perundang-undangan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ahkamulusrah

Publisher

Subject

Religion

Description

Jurnal "Ahkamul Usrah" menyajikan kajian mendalam mengenai hukum keluarga dalam perspektif Islam, dengan fokus pada peradilan dan implementasi norma-norma syariah. Melalui artikel-artikel yang ditulis oleh para ahli, jurnal ini membahas isu-isu seperti perkawinan, perceraian, nafkah, dan hak asuh ...