Mekanisme talak dalam Undang-undang Perkawinan perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan. Hal ini bersesuaian dengan prinsip yangterdapat pada Undang-undang perkawinan angka 4 huruf e karena tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang behagia kekal dan sejahtera, maka 2, Menurut hukum Islam talak melalui media Online baik hanya berupa suara atau disertai dengan wujudnya pihak yang berkomunikasi dalam bentuk gambar (video call). Maka secara syariat talak tersebut dinyatakan sebagai talakyang sah, meskipun tidak ada wali dan tidak disampaikan langsung di hadapanisteri. Sedangkan talak melalui media media Online mayoritas ulama menegaskabahwa talak melalui media Online hukumnya sah, karena talak melalui media Online dapat diqiyaskan dengan talak melalui tulisan surat. Menurut hukumpositif sudah sejalan dengan pengaturan dalam hukum hukum Islam yangmengatur mengenai talak, yakni pengaturan dalam KHI bersumber dari hukum Islam.
Copyrights © 2024