Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan “Sukuk dalam Perkembangan Keuangan Syariah di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian pustaka (library reaserch). Hasil penelitian menunjukkan Sukuk (Surat berharga syariah) sebagai salah satu instrumen pasar modal syariah yang mempunyai potensi besar dalam menyerap dana masyarakat pasca krisis. Perkembangan instrumen pasar modal syariah yaitu saham syariah, sukuk dan reksa dana syariah yang mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dari tahun ke tahun. Pertumbuhan yang sangat pesat ini tentunya berpengaruh terhadap perkembangan pasar modal pada umumnya dan tentunya juga akan berpengaruh terhadap perekonomian di Indonesia. Salah satu instrumen fiskal strategis yang digunakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional adalah proyek SBSN. Capaian pembangunan melalui SBSN pada tahun 2020 mencapai Rp.27,35 triliun. Pembiayaan proyek SBSN Tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp.27,58 triliun, mencapai 847 proyek di 34 provinsi. Dan proyek SBSN menjadi salah satu pilar utama instrumen APBN untuk pembangunan infrastruktur nasional dan juga menjadi instrumen utama di pasar keuangan nasional.
Copyrights © 2021