Tulisan ini bertujuan untuk memberikan konsep mengenai pendidikan keluarga perspektif Q.S. Luqman ayat 13-19, mengingat banyaknya fenomena kriminal yang terjadi pada saat ini, kemudian disusul dengan masalah kenakalan yang terjadi pada generasi muda yang mengakibatkan banyaknya anak-anak kehilangan jati dirinya karena harus berurusan dengan kepolisian, maka diperlukan solusi untuk mengatasinya. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah kepustakaan (Library Research). Hasil dari temuan menunjukkan bahwasanya melalui konsep yang telah ada dalam Al-Qur’an melalui kisah Luqman dalam Q.S. Luqman ayat 13-19 yang mengedepankan konsep pendidikan Akidah, Pendidikan Akhlak dan Pendidikan Ibadah.
Copyrights © 2022