Al-Qur'an, kitab suci Islam, menekankan pentingnya keadilan, kasih sayang, dan perlindungan kehidupan. Undang-undang tersebut melarang pengambilan nyawa orang yang tidak bersalah dan menekankan perlunya pembelaan diri hanya jika ada ancaman yang sah terhadap nyawa atau harta benda seseorang. Dalam konteks serangan fajar, perspektif Al-Qur'an menyatakan bahwa serangan tersebut salah secara moral dan etika, karena serangan tersebut melibatkan penargetan yang disengaja terhadap orang-orang yang tidak bersalah, dan hal ini dilarang oleh Al-Qur'an. Sedangkan, dalam hukum negara Indonesia juga telah menjelaskan bahwa serangan fajar atau politik uang adalah perbuatan yang dilarang karna ini adalah salah satu dari bentuk korupsi. Pemilihan Umum merupakan salah satu bentuk ekspresi hak dan kedaulatan rakyat yang harus diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini perlu disadari dengan baik guna mewujudkan konteks negara demokrasi berdasarkan Pancasila dan hukum. Kesimpulannya, fenomena serangan dini hari merupakan suatu kekhawatiran serius yang mengancam keamanan dan stabilitas masyarakat. Dari sudut pandang Al-Quran, serangan-serangan seperti itu salah secara moral dan etika, karena serangan-serangan tersebut sengaja menargetkan orang-orang yang tidak bersalah. Hukum negara Indonesia juga melarang pengambilan nyawa orang yang tidak bersalah dan menekankan pentingnya pertahanan diri. Oleh karena itu, penting bagi lembaga penegak hukum dan masyarakat untuk bekerja sama untuk mencegah dan menyelidiki serangan tersebut, memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Copyrights © 2024