Adat perkawinan di Aceh Besar memiliki beberapa prosesi adat yang dilakukan sebelum acara prosesi perkawinan dilangsungkan, mulai dari adat meminang, adat pertunangan, sampai adat peresmian pernikahan. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggapan mahasiswa program studi PKK konsentrasi Tata Busana FKIP Unsyiah tentang adat meminang di Aceh Besar. Untuk mengetahui tanggapan mahasiswa Tata Busana FKIP Unsyiah tentang adat pertunanganan di Aceh Besar. Untuk mengetahui tanggapan mahasiswa Tata Busana FKIP Unsyiah tentang adat peresmian perkawinan di Aceh Besar. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pedekatan deskriptif kualitatif dangan teknik pengumpulan data melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggapan responden tentang proses adat meminang Aceh Besar menyatakan lingkungan tempat tinggal mahasiswa sangat mendukung dengan adat meminang yang berlaku di Aceh Besar. Selanjutnya, dari 5 responden yang diwawancarai, satu diantaranya kurang memahami dan mengetahui upacara pertunangan adat Aceh Besar. Tanggapan mahasiswa Tata Busana FKIP Unsyiah tentang adat peresmian perkawinan di Aceh Besar, mahasiswa sangat bangga dengan adat istiadat peresmian perkawinan Aceh Besar. Hal ini disebabkan oleh keteraturan adat dan sesuai dengan ajaran Agama Islam. Para responden dari kalangan mahasiswa berharap modernisasi yang terjadi pada adat istiadat perkawinan yang banyak terjadi sekarang tidak menghilangkan unsur tradisi, karena ditakutkan akan mengikis adat istiadat itu sendiri.Kata Kunci : Pendapat Mahasiswa, Adat Perkawinan, Aceh Besar
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017