Artikel ini berfokus pada edukasi dan pendampingan sertifikasi halal dan digital marketing yang memberikan dampak peningkatan dalam penjualan UMKM. Pengabdian dilakukan dengan sosialisasi, pendampingan, dan pelatihan. Pengabdian ini menggunakan metode ABCD (Asset Based Community Development) yang didasarkan pada pemberdayaan aset masyarakat. Tahapan ABCD meliputi 5 tahap yakni, 1) Inkulturasi, 2) Discovery, 3) Design, 4) Define, dan 5) Reflection. Pengabdian menghasilkan bahwa UMKM di Desa Pesawahan telah berhasil memahami pentingnya sertifikasi halal dan pemasaran digital, meningkatkan daya saing mereka, dan memperluas jangkauan produk secara signifikan yang mencerminkan peran krusial kolaborasi antara pemerintah, masyarakat lokal, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pertumbuhan UMKM di era digital.
Copyrights © 2024