Secara kuantitas besarnya kerugian akibat banjir di Indramayu 2,170 milyar pada awal tahun tahun 2016 selama musim hujan, Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat mengalami bencana banjir tahun 2015. Banjir akan mempengaruhi kehidupan manusia, sedangkan manusia itu sendiri akan mempengaruhi kehidupan manusia itu sendiri sedikit banyak mempunyai andil terhadap terjadinya banjir dan surutnya banjir itu, sehingga dari sini dapat dikatakan bahwa banjir dan manusia sesungguhnya mempunyai ikatan ekologis dan pada suatu daerah tertentu manusia dan banjir tersebut akan membentuk suatu ekosistem. Di dalam hukum ekologi, setiap gangguan keseimbangan ekosistem akan selalu mengarah proses kesimbangan kembali (daya lenting). Begitu juga gangguan oleh banjir ini apabila banjir bertahan sampai lama misalnya banjir yang terjadi pada tahun 2015 di Kabupaten Indramayu yang menggenang 24 Kecamatan yang memakan waktu sampai dengan satu bulan atau banjir rob yang ada di desa pesisir Kabupaten Indramayu yang terendam setiap bulan dua kali sepanjang tahun. Dampak keseluruhan karena meningkatnya bahaya banjir selama musim hujan adalah sekitar Rp 121,5 milyar per tahun, dimana masyarakat setempat akan menanggung kerugian terbesar yaitu sebesar Rp 23,614 milyar per tahun atau sekitar 20% dari kerugian total. Stakeholder lainnya, yaitu pemerintah dan industri masing-masing akan mengalami kerugian sebesar Rp 97,7milyar per tahun dan Rp 147,5 juta per tahun. Strategi penanganan masalah banjir diarahkan melalui dua pendekatan: Pertama, pencegahan dan pengendalian yang dilakukan dengan koordinasi dengan kabupaten yang ada di hulu dan tengah DAS dengan mengimplementasikan kaidah-kaidah pengelolaan DAS Hulu dan tengah (penyusunan dan implementasi Rehabilitasi Lahan dan Hutan) dan sungai. Kedua, strategi penanggulangan dan menekan besarnya bencana akibat banjir.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020