Penyempurnaan kurikulum 1994 menjadi kurikulum berbasis kompetensi dilakukan sebagai jawaban atas permasalahan sistem pendidikan yang sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan jaman saat ini. Mulyasa (2003: 8) menyatakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulam masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi seperti yang digariskan dalam haluan negara. Kurikulum berbasis kompetensi memberikan keleluwasaan sesuai denga potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik serta kebutuhan masyarakat dan melihat kemampuan peserta didik, sekolah menentukan kompetensi yang akan diterima oleh peserta didik tanpa mengenyampingkan standar kompetensi dasar yang telah ditentukan oleh pemerintah sebagai standar kompetensi nasional. Sekarang telah muncul Kurikulum 2006 atau kurikulum tingkat satuanpendidikan (KTSP)yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004. Optimistismeyakin bahwa KTSP akan mampu mengatasi mandulnya kreativitas guru karena kurikulum itu dibuat oleh sekolah, oleh para guru. Sekolahlah sebagai penentu pendidikan, bukan pemerintah pusat. Kini sekolah dan komite sekolah harus bermitra mengembangkan kurikulum sendiri. Guru, dalam kurikulum baru itu, benar-benar digerakkan agar menjadi manusia profesional. Dipaksa untuk meninggalkan cara-cara konservatif dan menggantinya dengan cara kerja yang kreatif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017