Tulisan ini mencoba menelaah berbagai permasalahan pelanggaran hak yang dialami oleh pekerja migran di Asia Tenggara khususnya perempuan yang mayoritas menempati sektor pekerjaan berketerampilan rendah. Identifikasi akar ketidakamanan melalui konsep keamanan manusia (human security) menjadi penting untuk membantu memahami permasalahan yang terjadi dengan menekankan aspek people-centered dan mempertimbangkan berbagai macam kondisi yang dapat menjadi sumber ancaman yang bersifat multi-sektoral. Untuk memutus siklus permasalahan tersebut perlu dipastikan adanya kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam tulisan ini akan dilihat efektivitas perlindungan migran di tingkat regional melalui ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers (Konsensus ASEAN) pada 2017 berdasarkan indikator terpenuhinya integrasi kerangka keamanan manusia pada tahap perencanaan dan implementasinya.
Copyrights © 2023