Proses mencipta tari tidak dapat mengenyampingkan gerak sebagai media utama ungkap tari. Sehingga diperlukan pengalaman empiris dalam proses kreatif mencipta diantaranya pengetahuan mendasar teoritik dan kemampuan praktik dalam pengelolaan gerak serta unsur pendukungnya. Pengetahuan dan wawasan ilmu koreografi dirasa perlu diberikan kepada Lembaga non formal seperti komunitas/sanggar seni sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam upaya pemajuan kebudayaan yang tercantum pada UU No.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Penelitian dilakukan di Banda Aceh yang bermitra dengan Lembaga Budaya Aceh Nusantara (Buana). Jenis penelitian adalah penelitian kualititif dengan menggunakan metode penelitian tindakan (action research). Mengidentifkasi prioritas masalah yang dialami mitra dan menentukan tindakan sebagai solusi masalah tersebut. Tahapan penelitian antara lain : perencanaan (planning), pelaksanaan (acting), pemantauan (monitoring atau observing), penilaian (reflecting atau evaluating). Tindakan dilaksanakan dalam bentuk pelatihan pengelolaan gerak tari dan proses mencipta musik iringan tari dalam bentuk transfer keterampilan atau pemberian pengalaman mencipta bersama. Menggunakan pendekatan koreografi Jacqueline Smith dan proses mencipta musik iringan melalui teknik pengolahan digital audio software. Menggabungkan 2 (dua) teknik dalam pelaksanaan pelatihan, yaitu : penyampaian materi secara teori dan mendemonstrasikan secara praktik. Pelaksanaan pelatihan diharapkan berdampak signifikan dalam meningkatkan produktifitas mencipta tari di Lembaga Buana.Kata kunci: pelatihan, koreografi, inovatif, pengolahan gerak, musik tari
Copyrights © 2022