Latar Belakang. Pengembangan da’wah di era Revolusi Digital 4.0 tidak lagi menggunakan metode kuliah tetapi berbasis internet (e-da’wah). Da’i perlu merespons dengan meningkatkan kompetensi, sehingga dapat melaksanakan peran dengan benar dan tidak dapat digantikan oleh teknologi. Formulasi kompetensi berkhotbah yang ada masih didasarkan pada asumsi Jenderal Da’wah tanpa memasukkan konteks era digital. Tujuan. Mengembangkan konsep kompetensi Da’i dalam asumsi era digital. Untuk menjadi referensi bagi Da’i atau lembaga Da’wah dalam meningkatkan kualitas Da’i. Metode. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deduktif dan penelitian kepustakaan yang menggunakan konsep kompetensi Da’i yang ada untuk dioperasionalkan di era 4.0. Hasil. Ada kebutuhan untuk penyesuaian dengan kompetensi dasar Da’i dengan karakter era digital dalam aspek spiritualitas, moralitas, penguasaan ilmu agama, ilmu sosial, kompetensi pengambilan data, keterampilan teknis menggunakan perangkat digital atau kemampuan untuk berkolaborasi dengan para ahli teknologi informasi untuk membuat alat e-da’wah.
Copyrights © 2021