Abdurrauf Law and Sharia
Vol. 1 No. 2 (2024): Abdurrauf Law and Sharia

Implementasi Konsep Qath’i dan Dzanni dalam Jarimah Pencurian: Relevansi Hukuman Potong Tangan di Era Modern

Setyawan, Rahmad (Unknown)
Muslih, Muslih (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Nov 2024

Abstract

Abstract: The concepts of qath'i (definitive) and dzanni (speculative) in Islamic law continue to generate differing opinions among scholars of ushul fiqh in determining whether the texts of the Qur'an or Hadith are qath'i or dzanni. This paper aims to deconstruct the concepts of qath'i and dzanni and their implementation in the crime of theft. Methodologically, this research is a library study (library research) using a normative-textual approach. Data collection was conducted by reviewing various library sources such as the Qur'an, Hadith, laws, journals, articles, books, works of scholars, and various references related to the issue being studied. The results indicate that the concepts of qath'i and dzanni, as utilized by classical scholars of ushul fiqh, are regarded as a final and commonly accepted understanding. However, with the progression of modern times, contemporary scholars of ushul fiqh have criticized and expressed concerns over the method of relying solely on textual sources without considering their essences. Therefore, the stipulation of hand-cutting punishment for theft, as described in the Qur'an or Hadith, should not be interpreted textually as a qath'i legal provision. The implementation of hand-cutting punishment in the modern era, when associated with the values and principles of the Qur'an known as maqasid al-Shariah, becomes less relevant. This means that the hand-cutting punishment is not the ultimate goal to be applied to thieves but rather an intermediary to achieve the objective of providing a warning and deterrence to prevent theft, as the meaning of 'hand' can also be interpreted as power, opportunity to steal, etc. Thus, the punishment for the thief can be modified according to the surrounding situation and conditions, such as imprisonment, fines, or removal from their position Keywords: Qath’i; Dzanni; Crime of Theft. Abstrak: Konsep qath’i dan dzanni dalam hukum Islam masih menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama ushul fikih untuk menetapkan nash al-Qur’an dan hadis apakah bersifat qath’i atau dzanni. Tulisan ini bertujuan untuk mendekonstruksi konsep qath’i dan dzanni dan implementasinya dalam jarimah pencurian. Secara metodologi penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan metode pendekatan normatif-tekstual. Pengumpulan data penelitian dilakukan dengan cara mengkaji berbagai literatur kepustakaan seperti al-Qur’an, hadis, undang-undang, jurnal, artikel, buku-buku, kitab-kitab karya ulama, dan berbagai sumber referensi yang berkaitan dengan isu yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep qath’i dan dzanni yang digunakan oleh ulama ushul fikih klasik dianggap sebagai suatu pemahaman umum yang final dan wajar digunakan. Namun, seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern, ulama ushul fikih kontemporer mengajukan kritik dan menunjukkan kegelisahan terhadap metode yang hanya berpegang pada nash tanpa mempertimbangkan substansinya. Oleh karena itu ketentuan hukuman potong tangan bagi pelaku pencurian sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an atau hadis tidak harus dimaknai secara tekstual sebagai ketentuan hukum yang bersifat qath’i. Pemberlakuan hukuman potong tangan di era modern, jika dikaitkan dengan nilai dan prinsip al-Qur’an yang dikenal dengan maqasid al-Syari’ah, maka menjadi kurang relevan. Artinya, hukuman potong tangan bukanlah tujuan akhir yang harus diterapkan bagi pelaku pencurian, melainkan sebagai perantara untuk mencapai tujuan yaitu memberikan peringatan dan efek jera agar tidak melakukan tindakan pencurian, karena makna tangan bisa saja diartikan sebagai kekuasaan, kesempatan untuk mencuri, dan lain-lain. Dengan demikian, hukuman bagi pelaku pencurian dapat dirubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang melingkupinya, seperti dipenjarakan, denda, atau pencopotan dari jabatannya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

arlash

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Abdurrauf Law and Sharia adalah jurnal terkemuka yang ditinjau sejawat dan berakses terbuka, yang menerima artikel berkualitas tinggi dan berwawasan teoritis tentang berbagai bidang yang terkait dengan analisis penelitian hukum dan syariah. Jurnal ini menerbitkan artikel penelitian, artikel ...