Al-Qolamuna : Journal Komunikasi dan Penyiaran Islam
Vol. 1 No. 1 (2024): Komunikasi dan Penyiaran Islam

Hukum Berdakwah Dalam Perspektif Al-Qur’an Surah Ali Imran Ayat 104

Ach Rifai (Uin Sunan Kalijaga)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2024

Abstract

Hukum berdakwah dalam perspektif Al-Qur'an, khususnya Surah Ali Imran ayat 104, merupakan sebuah tuntunan yang menegaskan pentingnya peran umat Islam dalam menyebarkan ajaran Islam dan memperjuangkan kebaikan dalam masyarakat. Ayat ini memberikan landasan hukum dan moral bagi praktik dakwah dalam Islam. Tujuan dari penelitian ini, tidak lain hanyalah untuk mengathaui pada hukum berdakwah dalam perspektif al-qur’an surah ali imran ayat 104. Metode penelitian yang dilakukan dalam penlitian ini, menggunakan penlitian yang bersifat library riset, sehingga data yang diperlukan terbagi mnejadi dua bagian. Pertama data primer yang diperoleh dari al-Qur’an serta tafsirnya. Kedua data sekunder, yaitu sebuah pendukung yang meliputi pada jurnal, buku, dan lain-lainya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa hukum dakwah bersifat kondisonal, jika pada ssuatu tempat tidak ada sama sekali personal, yang melakukan aktivitas dakwah. Maka dakwah tersebut hukumnya fardu ain. Namun jika pada tempat tersebut ada satu saja personal yang melakukan aktivitas dakwah. Maka hukum dari pada dakwah menjadi fardu kifayah. Demikian juga hukum dakwah menjadi fardu ain meski sudah terdapat personal yang sudah melakukan aktivitas dakwah, apabila kemungkaran masih meraja lela pada suatu tempat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

AQJKPI

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

This journal aims to disseminate research results from academics, researchers, and practitioners in the field of Islamic Studies, both in theory and practice. Specifically, this journal invites papers discussing topics such as Islamic Education, Islamic thought, learning in Islamic education, ...