Sesungguhnya mafia di bidang penegakan hukum bukan hanya dilakukan atau terjadi pada institusi peradilan dalam arti sempit hanya terjadi pada institusi yang melaksanakan kekuasan mengadili saja. Dalam pendangan luas, kekuasaan peradilan merupakan suatu proses akhir dari criminal justice system meliputi rangkaian proses sejak dari penyidikan yang melibatkan institusi kepolisian, penuntutan yang mencakup institusi kejaksaan, lembaga pemasyarakatan dan advokat juga merupakan penegak hukum yang terlibat bahkan mengawal perkara sampai berkekuatan hukum tetap.
Copyrights © 2022