Abstrak : Perwujudan Sumber Daya Manusia Kepolisian Negara Republik Indonesia yang profesional, inovatif dan berintegritas tentunya dilaksanakan secara terencana, sistematis, sinergis, dan terkoordinasi dalam suatu Sistem Manajemen Pembinaan Sumber Daya Manusia Polri yang berkeunggulan sesuai dengan amanah konstitusi Republik Indonesia (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945).  -Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) berarti kegiatan yang dilakukan terhadap keberadaan SDM termasuk Personil Kepolisian Republik Indonesia, agar mereka lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam melakukan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya dan seefektif mungkin, pembinaan sumber daya manusia memang bukan masalah mudah, sebab dalam kegiatan pembinaan SDM terdapat pembentukan personil.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023