Jurnal Multidisiplin Indonesia
Vol. 1 No. 2 (2023): Juni : Jurnal Multidisiplin Indonesia

Terjadinya Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Akibat Pinjaman Online

Adistia Nisrina, Najwa (Unknown)
Dinie Anggraeni (Unknown)
Muhammad Irfan Adriyansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2023

Abstract

Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak dasar yang telah ada saat manusia lahir. Hak Asasi manusia tidak akan pernah bisa terlepas pada diri manusia karena bersifat melekat dan tidak bisa diganggu dengan apapun. Namun, hak manusia akan selalu dibatasi dengan hak manusia lainnya. Saat ini banyak terjadi pelanggaran HAM, salah satunya disebabkan oleh aktivitas pinjaman online atau peer-to-peer lending. Pinjaman online yang bertujuan untuk mempermudah melakukan pinjaman namun berujung pada pelanggaran HAM. Marak terjadi tindak kriminalitas akibat pinjaman online karena berbagai faktor seperti tidak dapat membayar cicilan, bunga yang sangat besar, hingga teror yang diberikan pihak pemberi pinjaman ke pihak peminjam.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JOUMI

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ruang lingkup dan fokus terkait dengan penelitian dengan pendekatan Multidisipliner, yang meliputi: Ilmu Ekonomi dan Bisnis, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Humaniora, Ilmu Sosial, Komunikasi, Teknik, Informatik, Pertanian, Perikanan, Kehutanan, Kesehatan dan ...