Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak dasar yang telah ada saat manusia lahir. Hak Asasi manusia tidak akan pernah bisa terlepas pada diri manusia karena bersifat melekat dan tidak bisa diganggu dengan apapun. Namun, hak manusia akan selalu dibatasi dengan hak manusia lainnya. Saat ini banyak terjadi pelanggaran HAM, salah satunya disebabkan oleh aktivitas pinjaman online atau peer-to-peer lending. Pinjaman online yang bertujuan untuk mempermudah melakukan pinjaman namun berujung pada pelanggaran HAM. Marak terjadi tindak kriminalitas akibat pinjaman online karena berbagai faktor seperti tidak dapat membayar cicilan, bunga yang sangat besar, hingga teror yang diberikan pihak pemberi pinjaman ke pihak peminjam.
Copyrights © 2023