Artikel ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan penolakan klaim nasabah pada perusahaan Askrindo Syariah. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif, di mana data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan analisis dokumen terkait kebijakan perusahaan dan kasus penolakan klaim yang terjadi. Faktor-faktor utama yang ditemukan meliputi ketidaklengkapan dokumen, ketidaksesuaian data nasabah, serta pemahaman yang kurang terkait dengan syarat dan ketentuan polis asuransi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penolakan klaim sering kali disebabkan oleh masalah administratif dan kurangnya edukasi bagi nasabah terkait prosedur klaim, sehingga disarankan agar perusahaan meningkatkan edukasi dan transparansi kepada nasabah untuk meminimalkan penolakan klaim di masa mendatang.
Copyrights © 2024