Integritas laporan keuangan merupakan kualitas informasi yang menjamin bahwa informasi secara wajar bebas dari kesalahan dan bias dan secara jujur menyajikan apa yang dimaksudkan untuk dinyatakan (Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) No. 2). Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis apakah pengaruh komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional dan Intellectual capital berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Populasi penelitian ini adalah Perusahaan Basic Materials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2020-2022. Pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Sampel yang terpilih dalam penelitian ini adalah sebanyak 62 perusahaan dan dipilih berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan komite audit dan intellectual capital berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Sedangkan komisaris independen dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan.
Copyrights © 2024