Penelitian ini menganalisis pola eksploitasi sumber daya alam di Sumatera Utara selama masa kolonial dan dampaknya terhadap ekonomi, struktur sosial, dan lingkungan. Pada periode kolonial, Sumatera Utara mengalami perubahan signifikan akibat pengembangan perkebunan besar, seperti tembakau, kopi, dan karet, yang dikelola oleh pemerintah kolonial Belanda. Eksploitasi ini menyebabkan ketergantungan ekonomi pada komoditas ekspor, serta marginalisasi masyarakat lokal, khususnya suku Batak dan Karo, yang kehilangan hak atas tanah mereka. Selain itu, kebijakan kolonial menyebabkan kerusakan lingkungan yang masih dirasakan hingga kini, seperti deforestasi dan degradasi tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan sejarah dengan tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi untuk menggali dampak jangka panjang kolonialisme. Temuan menunjukkan bahwa dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari eksploitasi sumber daya alam pada masa kolonial masih berlanjut hingga saat ini. Pendekatan postkolonial digunakan untuk memahami narasi sejarah dari perspektif masyarakat lokal yang selama ini terpinggirkan. Warisan kolonial ini menegaskan pentingnya upaya rekonstruksi narasi sejarah dan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang lebih adil bagi masyarakat lokal.
Copyrights © 2024