Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu
Vol. 2 No. 11 (2024): GJMI - NOVEMBER

Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015 Terhadap Praktik Dinasti Politik Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia

Nilatul Mufidah (Unknown)
Syahrul Ibad (Unknown)
Dairani (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Nov 2024

Abstract

Dinasti politik adalah kekuasaan politik yang diterapkan oleh sejumlah orang yang masih terikat dalam hubungan keluarga atau pertahana untuk mempertahankan kekuasaan yang telah diwariskan. Pada awalnya dinasti politik telah di atur dalam UU No 8 Thn 2015 tentang pilkada akan tetapi hal tersebut bertentangan dengan UUD NRI 1945 yang selanjutnya dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi dengan Nomor 33/PUU-XIII/2015 sehingga secara tidak langsung dinasti politik di Indonesia dilegalkan. Fokus kajian dalam penelitian ini ialah untuk mengetahui apa akibat dari putusan tersebut terhadap praktik dinasti politik pemilihan kepala daerah di Indonesia serta upaya yang dapat mencegah terjadinya dinasti politik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian kepustakaan. Dari hasil yang di peroleh dalam penelitian ini, dinasti politik berakibat pada pencideraan demokrasi di Indonesia, akan tetapi hal ini tidak bisa dilarang, namun perlu di atur dan dikendalikan agar tidak disalah gunakan. Penulis rasa perlu adanya upaya- upaya yang dapat mencegah terjadinya praktik dinasti politik di Indonesia yang menganut sistem demokrasi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

gjmi

Publisher

Subject

Religion Aerospace Engineering Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences Other

Description

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu (GJMI) adalah sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, ...