Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pola asuh yang diterapkan oleh orang tua terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah pedekatan Metode Kualitatif, dengan deskriptif dimana hasil penelitian akan memberikan gambaran secara valid terkait hubungan pola asuh dengan anak yang berkonflik dengan hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara dan observasi lapangan. Populasi dalam penelitian ini adalah anak yang berkonflik dengan hukum yang didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung dan sampel yang digunakan adalah jumlah dari seluruh populasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara Pola Asuh yang didominasi oleh pola asuh permisif dengan anak yang berkonflik dengan hukum.
Copyrights © 2020