ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Bagaimana pandangan masyarakat akan pergeseran yang terjadi dalam penggunaan gelar Karaeng (2) Bagaiamana pergeseran nilai dan budaya dalam penggunaan gelar Karaeng di Kabupaten Jeneponto (3) Bagaimana Upaya Masyarakat untuk memperbaiki nilai dan budaya gelar Karaeng dalam pergeseran yang terjadi di Kabupaten Jeneponto. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Tekhnik pengumpulan data diperoleh dari tahapan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi yang melibatkan 7 informan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Penggunaan pada gelar "Karaeng" dalam masyarakat di Kabupaten Jeneponto, memiliki makna yang terkait dengan status sosial, warisan budaya, sejarah, dan norma-norma adat. (2) Pandangan gelar "Karaeng" di kalangan masyarakat sebagai gelar yang harus diberikan kepada keturunan bangsawan atau pemimpin adat, yang lain mungkin melihatnya sebagai sebutan untuk individu yang dianggap memiliki strata sosial tinggi bukan hanya terkait dengan keturunan. (3) Pergeseran dalam penggunaan gelar “ Karaeng”juga mencerminkan perubahan dalam nilai – nilai sosial, norma kepemimpinan, dan struktur masyarakat.  
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024