Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan rekam medis, pemerintah pada akhirnya terbit PMK Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Melalui perubahan kebijakan tersebut, seluruh faskes di Indonesia diwajibkan menerapkan rekam medis elektronik.Tujuan Penelitian ini adalah meninjau penerapan rekam medis elektronik dalam pelayanan rawat jalan di poli umum Rumah Sakit Alia Hospital Depok. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan Teknik Non-Probability Sampling jenis Purposive Sampling Jenis penelitian ini menggambarkan keadaan subjek atau objek dalam penelitian dapat berupa orang, lembaga, masyarakat dan yang lainnya yang pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau apa adanya. Hasil penelitian ini menunjukan alur rawat jalan yang telah memiliki prosedur, fitur dari rekam medis elektronik di Rumah Sakit Alia Hospital Depok yang telah berjalan dengan baik dan cukup mudah digunakan, dan kendala penerapan rekam medis elektronik pelayanan rawat jalan poli umum pada kelengkapan pengisian. Rekam medis elektronik di Rumah Sakit Alia Hospital Depok membantu pelayanan kesehatan dan pengolahan data menjadi lebih efisien dan menghemat tenaga. Beberapa kendala juga terjadi saat penerapan rekam medis elektronik di Rumah Sakit Alia Hospital Depok sehingga perlu adanya monitoring dan evaluasi agar implementasi rekam medis elektronik di Rumah Sakit Alia Hospital Depok menjadi lebih baik.
Copyrights © 2024