Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh maqashid syariah dan good corporate governance (GCG) terhadap pertumbuhan laba bank syariah di Indonesia. Maqashid syariah, yang mencakup perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, diharapkan dapat meningkatkan kinerja bank melalui praktik yang etis dan berkelanjutan. Sementara itu, GCG berperan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas yang berujung pada peningkatan kepercayaan nasabah. Metode penelitian menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan analisis data dari laporan keuangan dan wawancara dengan manajemen bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan maqashid syariah dan GCG secara bersamaan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan laba bank syariah, dengan bank yang menerapkan kedua prinsip tersebut mengalami peningkatan laba yang signifikan. Penelitian ini merekomendasikan integrasi prinsip-prinsip maqashid syariah dan GCG dalam strategi operasional bank syariah untuk mencapai kinerja yang lebih baik.
Copyrights © 2024